Belasan Caleg Gagal Stres, Ada yang Tanam Pisang di Lapangan Bola

Lika-liku perebutan kursi tetap menarik diikuti bukan hanya pra pemilihan, namun juga pasca hari penentuan. Di Nunukan, tak kurang dari 15 calon legislatif (caleg) yang gagal disebut-sebut stres. Mereka dikabarkan sempat dibawa ke RSUD Tarakan.

BERTAMBAHNYA jumlah parpol dan jumlah caleg dalam setiap parpol dalam pemilu 2009 tak urung membuat para calon tergiur dan berlomba untuk menang. Ditambah dengan sejumlah peraturan baru yang menentukan suara terbanyak untuk penentuan jawara. Di Nunukan, ada 25 parpol peserta pemilu 2009. Hampir seluruh parpol, terlebih parpol ’besar’ memenuhi semua kuota caleg yang ditentukan sebanyak 12 orang. Dari KPU Nunukan diketahui, ada 359 caleg yang memperebutkan 25 kursi empuk di gedung wah dan megah DPRD Nunukan. Dari jumlah ini, 178 caleg diantaranya masuk dalam daerah pemilihan (dapil) I Kecamatan Nunukan yang akan memperebutkan 10 kursi. Sudah jelas, ada 168 caleg tersingkir. Kemudian ada 91 caleg di dapil II Kecamtan Sebatik dan Sebatik Barat yang akan memperebutkan 7 kursi, yang berarti, 84 caleg kalah. Terakhir, ada 90 caleg di dapil III Kecamatan Sebuku, Sembakung, Lumbis, Krayan dan Krayan Selatan yang akan memperebutkan 8 kursi di DPRD Nunukan. Sebanyak 82 caleg diantaranya terdepak. Itu artinya, dari keseluruhan jumlah caleg, ada 334 caleg yang kalah dan tidak menutup kemungkinan ada caleg yang stres, seperti di daerah lainnya. Terlebih lagi, jika caleg tersebut telah mengeluarkan dana kampanye, tenaga dan pikiran yang cukup banyak.
Tambah stres lagi, jika massanya terbukti ’mengkhianati’ sang caleg yang telah memberikan, apapun yang bisa diberikan, untuk menarik perhatian massa dan mengusungnya menjadi anggota DPRD. Di Nunukan, beredar isu ada caleg kalah yang kecewa dengan massanya dan menanami lapangan bola miliknya, yang biasa digunakan warga sekitar main bola, dengan pohon pisang. Di Sebatik, juga ada isu caleg yang langsung drop dan sakit, saat mengetahui perolehan suaranya tak cukup mengantarnya ke gedung DPRD. Kabarnya, setelah mendatangi Puskesmas Sebatik, langsung dirujuk ke RS Tawau Malaysia untuk pengobatan lebih lanjut.
Ditanya mengenai caleg stres yang dirujuk ke RUSD Tarakan ini, Kadinkes Nunukan H Trisno Hadi membantah hal tersebut. ”Saya baru dengar berita ini. Tidak ada juga informasi dari RSUD Nunukan. Biasanya ada saja laporan dari RSUD, tapi sampai saat ini belum ada,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui ponsel kemarin. Ia menyarankan, para caleg yang kalah suara di Pileg 2009 tidak patah semangat untuk berkarya, karena masih ada potensi lain yang bisa dikembangkan. Menjadi caleg memang harus siap dan kalah dengan segala kemungkinan yang ada. ”Sudahlah, apa yang ada diterima saja, tatap masa depan, agar tak mengganggu psikologis dan pikiran. Kalau banyak berpikir, harus dibarengi dengan istirahat cukup,” ujarnya. Senada dengan Kadinkes Trisno Hadi, Direktur RSUD Nunukan Andi Akhmad juga membantah hal tersebut. ”Belum ada caleg stres ke RSUD. Kalaupun harus ke Tarakan, biasanya ada rujukan dari RSUD Nunukan dulu,” tambahnya. Meskipun demikian, RSUD memang menyiapkan ruangan untuk orang-orang stres, tak terkecuali caleg stres. ”Ada ruangan yang nyaman untuk mereka. Kalau sampai mengamuk, ada ruang isolasi. Gampanglah, masih banyak ruangan RSUD yang kosong bisa digunakan. Kita siap,” tandasnya. (dew)

Rapat Pleno KPU Diundur

Catatanku di Pemilu 2009 NUNUKAN - Sudah bisa ditebak, proses rekap penghitungan suara di tingkat PPK Nunukan yang sampai hari ini belum rampung, mengakibatkan perubahan jadwal dan rapat pleno KPU yang seharusnya digelar kemarin, diputuskan diundur. Dari pantauan koran ini sekitar pukul 15.00 Wita kemarin, rekap penghitungan suara di tingkat PPK Nunukan memang belum rampung. Dari 5 kelurahan dan 3 desa di Kecamatan Nunukan, tinggal Kelurahan Nunukan Timur yang terdiri dari 21 TPS masih dalam proses rekap. Belum lagi, rekap penghitungan suara untuk anggota DPD, DPR Provinsi Kaltim dan DPR-RI. Padahal, PPK lainnya seperti PPK Sebuku, Sembakung, Lumbis, Krayan dan Krayan Selatan yang termasuk dalam daerah pemilihan (dapil) III dan PPK Sebatik dan Sebatik Barat yang termasuk dapil II, telah menyelesaikan tugasnya. Dan Sabtu (18/4) kemarin, telah dilakukan rekap penghitungan suara di tingkat KPU untuk dapil II dan III ini. Yang terjadi kemudian, sekitar pukul 14.45 Wita kemarin, anggota KPU turun langsung ke PPK Nunukan untuk membantu proses rekap penghitungan suara. Dimulai dari rekap DPD untuk Kelurahan Nunukan Utara. Mereka pun menggunakan teras belakang Kantor PPK Nunukan, untuk melakukan proses penghitungan tersebut. Disaksikan oleh anggota Panwascam Nunukan dan dari pihak kepolisian. Saksi DPD pun sudah dihubungi dan dihimbau untuk menyaksikan rekap tersebut. “Ini tanggungjawab. Untuk DPD di TPS Nunukan Utara, Alhamdulillah 10 menit baru dua kotak suara. Kita berharap, target rekap di PPK selesai besok (Senin, 20/4) sore sampai malam selesai, Insya Allah,” ungkap Ketua KPU Nunukan M Sain, yang memantau langsung proses ini. Ditanya lebih lanjut, lagi-lagi ia mengatakan tak mau berandai-andai mengenai pelaksanaan pleno KPU. “Kalau sudah selesai semua, baru bisa pleno. Kalau selesai besok malem langsung pleno,” ujarnya, yang mengakui kejadian ini tak sesuai dengan tahapan dan jadwal pemilu seharusnya. Dikatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan KPU Provinsi Kaltim dan diberi arahan untuk membantu supervisi kepada tingkat PPK, menyelesaikan tahapan yang dianggap bisa menyelesaikan persoalan. “Ada hal yang membuat mereka (PPK Nunukan) terlambat. Karena persoalan human error, seperti kesalahan pembuatan berita acara di tingkat KPPS,” jelasnya. Ia menilai, kemungkinan KPPS kelelahan dalam melakukan penginputan data karena bekerja terlalu larut, bahkan sampai pagi. ”Bukan karena penghitungan suara di PPK yang lambat, tapi karena memang ada human error di tingkat KPPS,” bantahnya.(dew)

Anak Perbatasan Pilih Bersekolah di Sarawak

Karena Lebih Murah dan Bermutu
Anak Perbatasan Pilih Bersekolah di Sarawak

Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, tidak memungkiri adanya anak usia sekolah di kawasan perbatasan yang memilih bersekolah di Sarawak, Malaysia. Ini karena kualitas pendidikan yang lebih baik serta biaya yang terjangkau. “Tantangan bagi Departemen Pendidikan Nasional,” kata Cornelis di Pontianak, Rabu (11/3), sewaktu bertemu rombongan Komisi X DPR. Ia menambahkan, minimnya sarana pendidikan dan guru untuk daerah perbatasan ikut menambah permasalahan tersebut. Di Aruk (Kabupaten Sambas) yang akan menjadi lokasi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB), hanya mempunyai satu sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk jenjang pendidikan menengah. Cornelis juga pernah mengunjungi sebuah desa di perbatasan Kalbar-Kalteng yang dapat dicapai menggunakan helikopter. Di desa tersebut, terdapat sebuah sekolah dasar yang dibangun pihak swasta, namun tidak ada kegiatan belajar-mengajar karena ketiadaan guru. Selain itu, Kalbar untuk 2011 akan kehilangan sekitar 10.000 guru karena sudah memasuki masa pensiun sejak diangkat tahun 1978. ”Untuk memenuhi kekurangan-kekurangan tersebut, repot. Dari luar Kalbar, mau atau tidak,” kata dia setengah bertanya. Pemerintah sudah menerbitkan aturan untuk mengangkat guru bantu menjadi PNS. Namun, lanjut dia, aturan tersebut tidak memperhitungkan guru bantu lulusan Diploma maupun Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). ”Sehingga muncul unjuk rasa karena banyak guru bantu di Kalbar belum sarjana,” katanya. Pada pengangkatan PNS tahun 2008, salah satu yang mendapat prioritas adalah guru dengan penempatan daerah terpencil, pedalaman dan perbatasan. Ketua Komisi X DPR, Irwan Prayitno mengatakan, alokasi dana APBN untuk guru di seluruh Indonesia tahun 2009 mencapai Rp 486 miliar. Dana tersebut di antaranya untuk mendukung guru di daerah terpencil, pedalaman dan perbatasan. ”Ada insentif khusus dan pembangunan tempat tinggal, yang dananya dari APBN,” kata Irwan Prayitno dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Pemerintah daerah diharapkan pula dapat memberi dukungan untuk meningkatkan minat guru bertugas di daerah terpencil, pedalaman dan perbatasan. Sebelumnya, Dinata William, Camat Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu saat berkunjung ke Pontianak, Jumat (30/1), mengatakan, pada tahun ajaran 2007-2008, ia mendata ada 86 warga yang bersekolah di Sarawak, baik di tingkat SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi (PT). Di Malaysia, mereka tidur di asrama, mendapat asupan bergizi, serta pendidikan setara negara persemakmuran lainnya. Jarak tempuh dari Puring Kencana ke Sarawak, sekitar 1,5 jam berjalan kaki naik turun bukit. Sementara itu, dari Puring Kencana ke ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Putussibau, 10 jam kalau cuaca kering atau dua hari di musim hujan. (ant)

Anak Perbatasan Pilih Bersekolah di Sarawak

Anak Perbatasan Pilih Bersekolah di Sarawak
Karena Lebih Murah dan Bermutu

Anak Perbatasan Nunukan - Pontianak : Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, tidak memungkiri adanya anak usia sekolah di kawasan perbatasan yang memilih bersekolah di Sarawak, Malaysia. Ini karena kualitas pendidikan yang lebih baik serta biaya yang terjangkau.
“Tantangan bagi Departemen Pendidikan Nasional,” kata Cornelis di Pontianak, Rabu (11/3), sewaktu bertemu rombongan Komisi X DPR. Ia menambahkan, minimnya sarana pendidikan dan guru untuk daerah perbatasan ikut menambah permasalahan tersebut. Di Aruk (Kabupaten Sambas) yang akan menjadi lokasi Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB), hanya mempunyai satu sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk jenjang pendidikan menengah. Cornelis juga pernah mengunjungi sebuah desa di perbatasan Kalbar-Kalteng yang dapat dicapai menggunakan helikopter. Di desa tersebut, terdapat sebuah sekolah dasar yang dibangun pihak swasta, namun tidak ada kegiatan belajar-mengajar karena ketiadaan guru. Selain itu, Kalbar untuk 2011 akan kehilangan sekitar 10.000 guru karena sudah memasuki masa pensiun sejak diangkat tahun 1978. ”Untuk memenuhi kekurangan-kekurangan tersebut, repot. Dari luar Kalbar, mau atau tidak,” kata dia setengah bertanya.

Pertemuan Mega-JK Hasilkan Lima Kesepakatan

Pertemuan Mega-JK Hasilkan Lima Kesepakatan

Anak Perbatasan Nunukan — Pertemuan Jusuf Kalla dan Megawati Soekarnoputri yang berlangsung hari ini, Kamis (12/3), menghasilkan lima buah kesepakatan sebagai komitmen keduanya untuk membentuk pemerintahan yang kuat. Isi kesepakatan tersebut adalah :

1. Membangun pemerintahan yang kuat untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat.

2. Memperkuat sistem pemerintahan presidensial sesuai dengan amanat UUD 1945 yang memiliki basis dukungan yang kokoh di DPR.

3. Memperkuat sistem ekonomi untuk melaksanakan program ekonomi yang berdaulat, mandiri, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

4. Mempererat komunikasi politik PDI Perjuangan dan Partai Golkar sebagai perwujudan tanggung jawab dua partai politik terbesar Pemilu 1999 dan Pemilu 2004.

5. Menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2009 secara jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia serta aman dan bermartabat.

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh keduanya, tetapi dibacakan oleh Sekjen Golkar Soemarsono dan Sekjen PDI-P Pramono Anung secara bergantian.

Pembinaan Kebudayaan KKSS Masih Tertinggal

Pembinaan Kebudayaan KKSS Masih Tertinggal
Bupati Minta Warga KKSS Lebih Berperan dalam Pembangunan

Anak Perbatasan Nunukan - Bupati Nunukan H Abd Hafid Achmad menegaskan, warga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Nunukan harus memberikan perhatian dan apresiasi khusus untuk masalah kesenian dan kebudayaan Sulsel. “Selama ini pembinaan kebudayaan masih tertinggal. Padahal dalam AD-ART KKSS, tujuan pendirian KKSS selain sebagai wadah silaturahmi, juga menjadi pemersatu untuk pembinaan kebudayaannya,” jelasnya. Ini dianggap perlu dilakukan, agar warga KKSS tidak kehilangan identitas, jati diri sebagai suku bangsa yang berkebudayaan tinggi dan menjadi bagian dari bangsa ini. Masalah tersebut perlu dijadikan perhatian, mengingat Nunukan dengan letak geografis yang strategis, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran berbagai macam suku bangsa yang menjadi penduduknya. Selain itu, warga KKSS Nunukan hendaknya lebih mengoptimalkan peran sertanya dibidang pembangunan daerah. Memang, peran masyarakat sudah cukup kelihatan, tapi jika melihat permasalahan pembangunan di tengah globalisasi dewasa ini, peran-peran itu sudah selayaknya dikembangkan. “Utamanya peran yang berkaitan dengan tema-tema yang banyak dibutuhkan untuk diperhatikan, seperti pada penanggulangan kemiskinan, pencegahan trafficking , krisis nasionalisme dan permasalahan lainnya,” tambah bupati yang juga keturunan Sulsel ini. Untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan, ia mengaku cukup responsif dan apresiatif dengan prinsip hidup warga Nunukan keturunan Sulsel, yakni ‘dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’. “Prinsip ini diperkuat dengan pedoman hidup yang berlandaskan pada konsep budaya siri na pesse atau siri na pacce . Konsep yang membuat warga KKSS menjadi pekerja keras, punya rasa malu sehingga berusaha menjadi lebih baik, pantang menyerah, peduli sesama dan rela berkorban,” imbuhnya disambut tepuk tangan warga KKSS. Tidak hanya itu, ia juga memberi apresiasi positif kepada pengurus pilar-pilar KKSS, yang tanggap dan peduli jika ada warganya yang tertimpa musibah, termasuk meninggal dunia. “Saya kira, jika peran dan potensi seperti ini dikelola, maka peran sosial warga KKSS akan jauh lebih baik,” terangnya. Sementara itu, Ketua Panitia H Laodding mengungkapkan, maksud dan tujuan pelaksanaan Muscab II KKSS periode 2009-2013, sebagai wahana silaturahmi sesama warga KKSS untuk merumuskan dan mengambil keputusan penting dalam peningkatan peran KKSS dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. “Tujuannya untuk mengevaluasi kepengurusan terkait dengan dinamika organisasi dan peran-peran sosial KKSS sebelumnya. Merumuskan program kerja dan rekomendasi, serta memilih pengurus baru,” katanya. Muscab II KKSS ini dihadiri oleh Koordinator Wilayah Utara KKSS Provinsi Kaltim H AS Rahman Rasyid, Wabup Nunukan Kasmir Foret, pimpinan unsur muspida dan vertikal, serta kepala instansi Pemkab Nunukan dan sekitar 150 undangan yang berasal dari rumpun KKSS. Dalam Muscab II KKSS ini, ada 9 kandidat yang akan memperebutkan kursi Ketua KKSS periode 2009-2013 dengan sistem pemilihan langsung dan formatur, yakni Ir Jabbar MSi, Hj Caramming, H Laodding, Andi Lempong, H Halim Parota, H Arifuddin Ali, Asmar Said, H Musliadi Yusuf dan Ruman Tumbo.(dew)

Pertemuan Kalla dan Megawati Akan Hasilkan Kesepakatan

Pertemuan Kalla dan Megawati Akan Hasilkan Kesepakatan

Anak Perbatasan Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar M Jusuf Kalla dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan bertemu pada Kamis (12/3) ini. Dalam pertemuan itu dipastikan akan ada kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua tokoh nasional tersebut. Sekretaris Jenderal PDI-P Pramono Anung W di Jakarta, Rabu, mengakui, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P Taufik Kiemas dan Ketua Dewan Penasihat Golkar Suryo Paloh akan mengikuti pertemuan di Jalan Imam Bonjol No 66, Jakarta, itu. Ada lima kesepakatan yang akan ditandatangani Kalla dan Megawati. Pramono mengaku tengah menyiapkan rancangan kesepakatan tersebut. Kesepakatan itu berkaitan dengan pemerintahan yang kuat, sesuai dengan hasil Pemilu 2009. Namun, ia menolak menjelaskan rancangan kesepakatan itu lebih lanjut. Keduanya menandatangani kesepakatan selaku pribadi.

Harus silaturahim
Secara terpisah, Kalla memastikan pertemuannya dengan Megawati. ”Insya Allah, setelah bertemu dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan, saya besok bertemu dengan PDI-P. Tujuan pertemuan itu satu, yaitu bagaimana kehidupan politik di Indonesia, walaupun terjadi perbedaan pandangan politik dan keyakinan, tetapi jangan sampai memutuskan silaturahim antarorang,” paparnya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jakarta, Rabu. Menurut Kalla, akibat pemilu, jangan sampai terjadi permusuhan. Bahkan, saling jegal-menjegal sehingga harus terjadi pergantian pemerintahan. ”Apa pun yang terjadi, harus dijamin hubungan antarpersonal. Jika di belakang hari ada masalah, itu bisa gampang diselesaikan,” lanjutnya. Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif memuji niat pertemuan Kalla dan Megawati tersebut. ”Itu harus dilakukan, sebab jika putus komunikasi, bisa bahaya bangsa ini. Politik janganlah terlalu dianggap serius,” ujarnya. Syafii berharap, tidak hanya Kalla dan Megawati yang bertemu, tetapi juga Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati. Hal itu demi pendidikan politik kepada rakyat dan contoh hubungan elite politik yang baik. Airlangga Pribadi, pengajar Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, dan Syamsuddin Haris, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, secara terpisah, menyatakan, pertemuan Megawati dan Kalla kali ini hanya proses penjajakan. Hal itu belum mengarah pada koalisi untuk pemilihan presiden-wakil presiden pada Pemilu 2009. Meski demikian, menurut Syamsuddin, pertemuan itu bisa jadi mencemaskan Yudhoyono. Apalagi Yudhoyono sejak mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilu 2004 tidak bertegur sapa dengan Megawati. Airlangga menyatakan, PDI-P dan Golkar adalah partai besar. Penjajakan ini suatu hal yang wajar. Namun, koalisi baru dapat dipastikan setelah Pemilu Legislatif 2009, setelah perolehan suara partai politik diketahui. Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari, Rabu, secara terpisah, menambahkan, rencana pertemuan Kalla dan Megawati, Kamis ini, merupakan konfirmasi terputusnya hubungan Yudhoyono dan Kalla serta tertutupnya prospek mereka kembali berpasangan dalam Pemilu 2009. Pertemuan itu sekaligus membuka peluang koalisi antara Golkar dan PDI-P, terlepas dari siapa yang akan diajukan sebagai calon presiden dan calon wapres. Namun, Ketua DPP Partai Golkar Muladi menegaskan, partainya belum membuat keputusan final apa pun terkait pemilihan presiden, termasuk kemungkinan pencalonan Kalla.

Demokrat bertemu PKS
Rabu di Jakarta, Ketua Umum Partai Demokrat Hadi Utomo juga bertemu dengan Presiden PKS Tifatul Sembiring. Pertemuan itu dikemas dalam bentuk diskusi di Kantor DPP PKS. Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, Indonesia ke depan harus makin baik. Karena itu, perubahan yang baik adalah berkesinambungan dan disertai kemajuan yang nyata. Koalisi parpol yang dibangun pun harus mampu membangun pemerintahan yang kuat. (idr/ina/har/mam/inu/dik)

Kepala Bappedalda Nunukan Divonis Lima Tahun Penjara

Kepala Bappedalda Nunukan Divonis Lima Tahun Penjara

Anak Perbatasan Nunukan :Pengadilan Negeri Nunukan, Kalimantan Timur, manjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bappedalda) Nunukan non aktif Hasan Basri, Rabu (25/2). Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi sebesar Rp1,697.151.000 pada pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) enam proyek di daerah itu. Keenam proyek tersebut adalah perluasan pembangunan Bandara Nunukan, embung Sungai Bilal, embung Sungai Bolong, kanal Sebuku-Sembakung, gedung Gabungan Dinas (Gadis) Kabupaten Nunukan, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan pada 2006. Selain dijatuhi hukuman penjara, Hasan juga dijatuhi denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Vonis tersebut lebih ringan satu tahun, jika dibandingkan tuntutan jaksa Hendri Prabowo yang pada sidang sebelumnya menuntut terdakwa divonis enam tahun penjara. Terdakwa Hasan Basri terbukti melanggar PP 27/1999 tentang Amdal, Kepmen Lingkungan Hidup nomor 17/2001 tentang Jenis Rencana Usaha, sehingga melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, kata Ketua Majelis Hakim I Ketut Wiyata. Dalam sidang terungkap, terdakwa Hasan bersama terdakwa lainnya membuat dokumen Amdal yang bukan kewenangan Bapedalda. Yang berhak membuat dokumen tersebut adalah instansi teknis. (SY/OL-01)

Surat Suara Mahaaalll... Jangan Golput!

Surat Suara Mahaaalll... Jangan Golput!
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

Anak Perbatasan Nunukan— Mahasiswa Universitas Mercu Buana (UMB) terperangah saat anggota divisi sosialisasi KPUD Jakarta Barat David Panggabean mengatakan bahwa satu lembar surat suara, jika difotokopi, seharga Rp 14.000 per lembarnya. "Haaa...? Mahal banget!" gumam mereka, saat sosialisasi dan simulasi pemilu, di Kampus UMB, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (12/3). Ukurannya yang terbilang besar memang tak sedikit menghabiskan anggaran pemilu. Bagaimana tanggapan para mahasiswa, yang rata-rata merupakan pemilih pemula. Akbar, mahasiswa semester enam jurusan Management mengatakan, surat suara yang berukuran besar itu sangat mengejutkannya. Pesan menarik pun dilontarkan Akbar kepada Kompas.com. "Saya kaget sekali melihat surat suara yang besar. Fotokopinya aja Rp 14.000. Makanya jangan golput lah. Sayang, udah bikin surat suaranya mahal, mending uangnya buat gue," kata Akbar. Melihat besarnya surat suara, ia pun mengaku bingung. Bingung memilih calon dari partai mana. Bingung pula membayangkan, bagaimana repotnya di bilik suara. Simulasi pemilu pun baru kali ini diikutinya. "Gue mau centang partai aja, (kalau) sama calonnya enggak kenal. Pilih partai yang enggak gampang diatur, tegas, punya sikap," ujarnya. Namun, hingga saat ini, Akbar belum punya pilihan, ke mana suaranya akan diberikan. Mahasiswa lainnya, Riska, juga menyatakan hal yang tak jauh berbeda. Ia baru hari ini melihat ukuran surat suara yang ukurannya sangat besar, apalagi sebagai warga Tangerang, pemilih akan dihadapkan pada empat jenis surat suara untuk pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. "Udah kebayang deh, gimana repotnya di dalam bilik suara. Empat surat suara, ukurannya besar, nyari nama caleg. Tau ah, liat nanti," ujar dia.

Abd Rahman Gantikan Muslimin

Abd Rahman Gantikan Muslimin
Pergantian Antar Waktu dari PPP

Anak Perbatasan Nunukan - Abd Rahman dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menjadi anggota DPRD Nunukan menggantikan posisi H Muslimin uang meninggal dunia pada Desember 2008 lalu. Ini ditandai dengan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Nunukan Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2004-2009, di gedung DPRD Nunukan, kemarin. Dalam pengucapan sumpah/janji, Ketua DPRD H Ngatidjan Achmadi sendiri yang memimpinnya. Setelah itu, dilanjutkan penandatanganan berita acara dan penyematan lambang DPRD kepada Abd Rahman. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Nunukan meminta, Abd Rahman bisa meningkatkan tugas di DPRD dan bisa koordinatif dengan anggota DPRD yang lain dan Pemkab Nunukan. “Ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Yakni keaktifan anggota DPRD dalam mengikuti sidang, menyampaikan apresiasi dan merespons masyarakat dan menjaga kehormatan lembaga DPRD,” tegasnya. Selain itu, sebagai anggota DPRD, diharapkan dapat lebih menyuarakan keinginan masyarakat. “Berpikirlah apa yang kami berikan kepada daerah, bukan apa yang daerah berikan kepada Anda,” tambahnya. Sebagai anggota DPRD, juga harus mengawasi kebijakan-kebijakan Pemkab Nunukan, namun tetap sigap menjadi partner kerja dan berkoordinasi. Sementara itu, ditemui seusai pelantikan, Abd Rahman yang sebelum menjadi anggota DPRD, juga aktif di Pramuka, PMI dan KNPI menuturkan, tupoksinya di DPRD dan di organisasi yang ia ikuti sebelumnya sangat berbeda. Ia berharap, yang diinginkan masyarakat akan ‘dibawa’ ke lembaga ini untuk dibicarakan bersama dengan anggota DPRD lainnya, hingga mencapai mufakat dan solusi terbaik. “Insya allah kalau saya sehat, amanat rakyat dan amanat dari lembaga akan saya laksanakan sesuai kemampuan saya,” katanya. Meskipun masa bakti anggota DPRD Nunukan berakhir Juli mendatang dan berarti hanya 4 bulan saja Abd Rahman menggantikan (Alm) Muslimin SH, ia mengaku tetap optimis menjalankan tupoksi. Salah satu program ke depannya, berkoordinasi dengan anggota DPRD lainnya mengenai kegiatan-kegiatan yang belum terselesaikan. “Di komisi III ini komisi pembangunan. Utamanya dalam pelaksanaan proyek yang belum dan sudah diselesaikan, maupun evaluasinya,” jelasnya. Apa Abd Rahman nanti akan ‘sevokal’ (Alm) Muslimin SH yang memang terkenal paling vokal diantara anggota DPRD lainnya? “Kita harus lihat dan tergantung permasalahannya dulu. Karena kita juga harus menjaga etika menyangkut lembaga DPRD ini. Kita juga tidak bisa ’berat sebelah’ dalam memihak. Kalau benar secara jelas dan ada di UU, pasti kita pertahankan,” terangnya. Pelantikan PAW ini dihadiri Wabup Nunukan Kasmir Foret, dipimpin Ketua DPRD H Ngatidjan Achmadi. Lalu Wakil Ketua DPRD H Muhiddin Iskandar dan Abd Wahab Kiak, pimpinan muspida dan vertikal, serta pimpinan instansi dilingkup Pemkab Nunukan, organisasi wanita, tokoh agama dan adat di Nunukan.(dew)

Prihatin Alih Fungsi Hutan

Prihatin Alih Fungsi Hutan
Berbagai konflik lahan yang muncul di Kabupaten Nunukan salah satunya disebabkan alih fungsi hutan yang dilakukan tanpa prosedural.

PRIHATIN. Itu jawaban yang muncul dari Abdul Wahab Kiak, Wakil Ketua DPRD Nunukan ketika ditanyakan soal beberapa kasus lahan yang sedang dialami masyarakat Nunukan. Konflik yang paling sering terjadi adalah antara perusahaan dengan kelompok tani di kawasan Simenggaris dan Sebuku. ”Jujur ya, konflik lahan itu muncul karena kebijakan yang tumpang tindih. Ada yang dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Semua merasa sebagai yang punya hutan,” kata Wahab. Kalau mengacu pada Undang-undang, kata Wahab, hutan adalah ’wilayahnya’ Menteri Kehutanan. Semua aktivitas di atasnya, mulai penguasaan lahan sampai penebangan kayu izinnya dari Menteri Kehutanan. Sedangkan pemerintah daerah, kata Wahab, tidak punya wewenang kecuali berupa rekomendasi seperti izin lokasi. ”Masalahnya, walaupun hutan itu punya Menhut, tapi di daerah disuruh menjaganya. Dephut tidak mampu menjaga hutan sehingga mudah dirambah orang,” kata Wahab. Karena hutan menjadi wilayah ’kekuasaan’ Menhut, maka pemerintah di daerah tidak bisa semena-mena memperlakukan kawasan hutan. Misalnya mengatasnamakan kepentingan rakyat, lalu mengizinkan membuka lahan hutan. ”Kawasan hutan di Nunukan sudah diatur peruntukkannya berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kalau aturan itu ditabrak begitu saja, maka sudah terjadi penyalahgunaan wewenang,” ujar Wahab Ia mencontohkan beberapa kasus alih fungsi hutan yang terjadi di daerah itu. Misalnya pemberian izin perkebunan kepada empat perusahaan di kawasan Simenggaris, yakni PT Nunukan Jaya Lestari (NJL 17.413 hektare), PT Sebakis Inti Lestari (SIL 20.000 hektare), PT Sebuku Inti Plantation (SIP 20.000 hektare) dan PT Pohon Emas Lestari (PEL 3.000 hektare) Kemudian juga hutan lindung Nunukan yang telah dibebani aktivitas proyek pembangunan jalan serta pembangunan pencetakan sawah di Sembakung. ”Semua itu mengalami peralihan fungsi hutan. Ada kerugian negara karena kayu tegakan sudah ditebang,” ujarnya Sebagai pimpinan di dewan Wahab Kiak mengakui kurang memahami mengapa muncul kebijakan alih fungsi hutan di daerah itu. Padahal kebanyakan yang dialihfungsikan masih berstatus KBK (kawasan budidaya kehutanan) di mana kayunya masih potensial secara ekonomis. ”Apalagi, saat ini yang saya ketahui usulan RTRW untuk seluruh Kaltim ditolak oleh pemerintah pusat. Jadi, RTRW yang tahun lalu diupayakan perubahannya oleh para bupati dan walikota se-Kaltim tidak bisa dipakai. Nah, bagaimana nasib warga yang telah terlanjur melakukan aktivitas ekonomi di lahan-lahan yang dialihfungsikan,” ujar politisi dari PDI Perjuangan ini. *ch siahaan, adver

Rp 4,5 T Royalti Tambang

Rp 4,5 T Royalti Tambang


Empat perusahaan pemegang izin PKP2B di Kaltim menahan pembayaran royalti ke pemerintah pusat sebesar Rp 4,5 triliun. Gemuruh suara bulldozer, excavator dan alat-alat berat itu hampir tak pernah berhenti. Terdengar siang dan malam. Beroperasi di sana-sini, mengoyak lahan-lahan tidur dan kawasan hutan alam Kaltim. Mereka itu – operator-operatornya – seolah tak mempedulikan lagi kerusakan lingkungan sekitar, kecuali terus-terusan bagaimana menguras tambang batubara yang memang berlimpah di provinsi ini. Operasional tambang batubara di provinsi ini mulai terbuka sekitar 80-an. Seiring mulai menipisnya sumberdaya alam hutan. Sekarang ada 33 perusahaan pemegang izin PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) yang beroperasi, 14 di antaranya sudah eksploitasi. Itu belum termasuk ratusan pemegang izin KP (Kuasa Pertambangan) yang seolah ‘lepas kontrol’ mengeruk keuntungan berlimpah, tanpa mempedulikan kondisi yang terjadi. Usaha tambang batubara memang sedang naik daun. Harga produksinya membaik. Permintaan konsumen pun tinggi, di dalam dan luar negeri. Kondisi ini berimbas terhadap peningkatan penerimaan negara, termasuk daerah-daerah penghasil. Tak hanya daerah provinsi, tapi kabupaten dan kota pun kecipratan ‘rezeki’ berupa royalti itu Benarkah itu? Setiap pemegang izin PKP2B memang diwajibkan bayar royalti kepada pemerintah. Besarannya 13,5 persen dari nilai produksi. Rincian royalti yang 13,5 persen itu 40 persen pusat, 20 persen pemerintah provinsi dan 40 persen lainnya daerah penghasil. Tapi, kewajiban PKP2B itu terbentur PP (Peraturan Pemerintah) No 144/2000 tentang barang dan jasa yang tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Batubara sendiri tidak kena PPN. PPN itu seperti jadi boomerang pemerintah. Faktanya, PP 144/2000 itu tak sepenuhnya diterapkan. Perusahaan tetap dikenakan PPN pada awal proses produksi (masukan). Padahal, kalau mengacu kontrak PKP2B generasi pertama yang bersifat khusus (lex spesialis), perusahaan pun harus bebas dari PPN masukan. Kontrak itu juga menyebutkan, pengusaha tambang hanya dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 45 persen dan wajib menyetor Dana Hasil Produksi Batu bara (DHPB) sebesar 13,5 persen. “Nilai PPh dan DHPB ini dibagi dua, yakni untuk pengembangan batubara dan royalti kepada pemerintah,” Kabag Pertambangan Umum Distamben Kaltim, Frediansyah ketika ditemui BONGKAR! di kamar kerjanya. Seperti apa mekanisme pembayaran royalti PKP2B itu? Fredi menyebut kewenangannya ada di pemerintah pusat. Tapi, peraturan dan perundang-undangan itu membuat posisi pemerintah daerah agak lemah. Daerah tak berhak menuntut langsung pembayaran royalti ke perusahaan. Berapa besaran royalti yang harus disetor setiap perusahaan PKP2B? “Setahu saya, royaltinya sebesar 13,5 persen. Itu dihitung dari jumlah produksi batubara. Yang menghitung jumlah produksinya adalah Direktorat Bina Program atau Dirjen Mineral Panas Bumi (DMB-PABUM) Departemen ESDM. . Selama ini pemegang PKP2B menyetorkan royaltinya ke pusat, tapi mereka wajib menyerahkan bukti foto copy setor ke Distamben Provinsi,’’ ujar Fredi. Ia sendiri tak punya data bukti setor itu, kecuali berharap pemegang izin PKP2B lebih kooporatif dengan pemerintah daerah. Di bagian lain, Kadistamben Kaltim sendiri, Yakub Kiak mengaku, pemerintah pusat berencana mengubah PP No 144/2000. Kembali ke aturan semula (kontrak PKP2B). Kalau sebelumnya produksi masukan (awal produksi) yang dikenai PPN, maka nanti produksi masukan mau pun produksi keluaran dibebaskan dari PPN. “Perusahaan tambang tak boleh lagi membebankan pajaknya ke pembeli atau kontraktor. Mereka harus bebas dari aturan pajak sesuai kontrak PKP2B generasi pertama,” ujar Yakub. Berbincang di kantornya hari Rabu itu, 11 Februari 2009, Yakub menyebut, sedikitnya ada empat perusahaan pemegang izin PKP2B yang menahan pembayaran royalti kepada pemerintah. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 4,5 triliun. Keempat perusahaan itu adalah PT KPC (Kaltim Prima Coal) di Kutim, PT BC (Berau Coal) di Berau, PT BHP Kendilo Coal dan PT KJA (Kideco Jaya Agung) yang keduanya beroperasi di di Kabupaten Paser.*ibnu

28 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimutasi, Azis dan Abd Kadir Diberhentikan Sementara

Jumat, 6 Februari 2009
Hafid: Jabatan Baru Adalah Amanah
Azis dan Abd Kadir Diberhentikan Sementara
Sumber : Radar Tarakan Online

NUNUKAN-Gerbong mutasi di Pemkab Nunukan bergerak lagi. 28 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimutasi kemarin. Sanusi yang semula menjabat sebagai Kabag Pembangunan, kini menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Khotaman yang awalnya Kabid Bina Marga di Dinas PU, kini menjabat sebagai Sekretaris DPU.

Bagaimana dengan Kepala Satpol PP Abd Kadir dan Kadis PU Nunukan Azis Muhammadiyah? Untuk saat ini, keduanya yang masih berurusan dengan kepolisian diberhentikan sementara. Menurut keputusan Bupati Nunukan tertanggal 4 Februari 2009, saat ini status mereka hanya pelaksana pada Setda Kabupaten Nunukan.

Sementara Petrus Baco yang awalnya Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan, kini menjadi Pelaksana Pada Dinas Pendidikan. “Beliau sedang sakit,” kata salah seorang narasumber. Selamet Riyadi yang awalnya Kabid Diklat di BKDD Nunukan, sekarang menjabat sebagai Kabag Pembangunan, menggantikan posisi Sanusi. Sedangkan yang menggantikan posisi Khotaman, yakni Abdul Halid yang sebelumnya Kabid Penataan Ruang di DPU. Ibrahim Nur Aslam yang semula Kasi Penanganan Kebersihan Lingkungan pada Bidang Kebersihan di DKPPK, kini memangku jabatan Lurah Selisun Kecamatan Nunukan Selatan.

Dari pantauan koran ini, ada salah seorang PNS yang kerap kali dimutasi. Bahkan jika dihitung, sudah lebih dari 5 kali ia di mutasi. Sebaliknya, ada seorang PNS lain yang bahkan baru sekali ini mengikuti pelantikan, padahal sudah beberapa kali dimutasi. “Pelantikan ini merupakan kelanjutan dari pelantikan pejabat pada 9 Oktober 2008 lalu, sebagai implementasi PP 41/2007. Mengingat masih ada pejabat yang telah diberikan amanah, tapi baru mengikuti pelantikan hari ini,” kata Bupati Nunukan H Abd Hafid Achmad yang memimpin langsung proses pelantikan. Ia menegaskan, pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat struktural yang dilaksanakan hari ini merupakan konsekuensi logis dan merupakan suatu hal biasa dalam organisasi pemerintahan. “Untuk mengisi formasi jabatan yang telah dibentuk, dinamisasi dan penyegaran fungsi organisasi itu perlu,” jelasnya.

Ia menambahkan, sesuai peraturan berlaku, pelantikan pejabat ini semakin mempertegas, pejabat yang dilantik sudah sah melaksanakan tugas dalam jabatannya. “Bagi yang telah dipilih menduduki suatu jabatan, namun belum dilantik atau tidak siap dilantik, secara hukum dianggap belum sah melaksanakan tugas,” tandasnya. Konsekuensinya, pejabat tersebut belum bisa menerima segala bentuk tunjangan. Termasuk tunjangan tambahan penghasilan yang berkaitan dengan jabatan yang disandangnya. “Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan sebuah amanah. Harap diingat dan direnungkan. Saya telah melantik saudara-saudara, maka saudara harus menunaikan tugas sebaik-baiknya,” imbuhnya. Pelantikan ini dihadiri Wabup Kasmir Foret, Sekkab Zainuddin HZ, para asisten, serta kepala dinas dan bagian di lingkungan Pemkab Nunukan. (dew)

Bupati Nunukan Dilaporkan ke KPK


NUNUKAN-- Dua mahasiswa asal Nunukan melaporkan Bupati Nunukan ,Abdul Hafid Ahmad ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebijakan bupati yang mengeluarkan ijin alih fungsi lahan hutan untuk perkebunan dan pembangunan jalan, termasuk kebijakan pemberian ijin perkebunan yang menyebabkan terjadinya illegal logging. Di KPK, kedua mahasiswa diterima staf KPK, Moelyono. “Benar, ada mahasiswa yang melaporkan Bupati Nunukan ke KPK terkait alih fungsi lahan dan illegal logging. Tapi kami minta nama mahasiswa ini tidak dipublikasikan untuk keamanan mereka,” kata A Rahmat Kusuma, Koordinator Umum Indonesian Guard (IG) For Forest and Mountain, Jakarta, yang ikut mendampingi mahasiswa tersebut. Untuk membuktikan ucapannya itu, Rahmat menunjukkan selembar tanda terima laporan. Menurutnya, mahasiswa itu melaporkan Bupati Nunukan karena diduga telah melakukan pelanggaran dalam alih fungsi lahan di Nunukan baik untuk perkebunan maupun untuk pembangunan jalan termasuk illegal logging.
“Kan sudah jelas, Menteri Kehutanan pernah mengatakan kepada aparat untuk mengusut pemerintah daerah yang mengalih fungsikan lahan tanpa ijin,” katanya.
Dikatakannya, tidak mungkin menanam kelapa sawit di tengah hutan, dilahan yang masih termasuk Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), seperti yang terjadi di Nunukan. Ia memprediksi, kasus alih fungsi lahan yang terjadi di Riau, besarnya hanya sekitar 10 persen dari yang terjadi di Nunukan. “ Ini bukan hanya alih fungsi lahan hutan untuk perkebunan dan jalan saja, tapi ada kegiatan illegal loggingnya. Hutan dibabat untuk kelapa sawit, tapi batangannya dimana?, mana kayunya?,” tanya dia.
Dari data IG jelasnya, sedikitnya ada 23 perusahaan yang mendapatkan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK). “Apakah layak KBK ditanami sawit?. Tapi bupati Nunukan telah mengeluarkan IPK sampai 23 perusahaan,”katanya.

Ia menegaskan, pengalih fungsian lahan hutan untuk perkebunan tidak bisa dilakukan di kawasan hutan lindung. “Jadi itu tidak boleh. Karena dalam aturan itu sudah jelas, mana yang bisa ditanami untuk perkebunan dan mana yang tidak boleh,” katanya.
Ia juga menyoroti sejumlah pemberian ijin perkebunan yang tumpang tindih. Misalnya saja, katanya bupati mengeluarkan ijin perkebunan kelapa sawit di hutan kepada PT Tunas Mandiri Lumbis. Namun pada lahan yang sama, bupati juga merekomendasikan petani menananam di lahan yang sama pula dengan bantuan dana bergulir. Selain itu katanya ada pula lahan perkebunan yang dikeluarkan di lahan PT Adindo Hutani Lestari yang berpotensi menimbulkan konflik. Dikatakannya, kasus alih fungsi lahan di Nunukan menjadi perhatian khususnya sejumlah LSM lingkungan, sebab sebagai daerah perbatasan yang menjadi pintu gerbang Indonesia, Nunukan menjadi contoh bagaimana pengelolaan hutan di Indonesia.
Pihaknya sendiri dalam waktu dekat bersama LSM lain seperti Walhi dan Greenpeace akan ke Nunukan untuk melakukan investigasi lapangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Ini semuanya akan kami sampaikan kepada Menteri Kehutanan. Kalau bupati tidak bersalah, kami mendukung program alih fungsi lahan yang dilakukan Bupati Nunukan, tapi kalau itu salah harus di ambil tindakan hukum,” katanya. Pada kesempatan itu Rahmat menambahkan, selain melaporkan kasus alih fungsi lahan ke KPK, laporan yang sama juga telah disampaikan ke Kejaksaan Agung. (noe)
Sumber :www.korankaltim.com

Kabupaten Nunukan, Pintu Masuk ke Indonesia

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah paling utara Kalimantan Timur - Republik Indonesia, dan berbatasan langsung dengan Negeri Jiran Sabah( Malaysia Timur ), Kabupaten Nunukan ini di Nakhodai oleh bapak H.Abd.Hafid Ahmad selama dua periode ini, dibawah kepemimpinan beliau Kabupaten Nunukan terus berbenah diri dan memperindah kotanya, Kabupaten Nunukan yang dulunya dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan, sekarang telah berkembang menjadi 7 wilayah administratif yakni Kecamatan Nunukan, Lumbis, Sembakung, Sebatik Induk, Sebatik Barat, Krayan Induk serta Krayan Selatan.

Seiring letak georafis Kabupaten Nunukan yang berada diwilayah perbatasan dan juga sebagai pintu keluar - masuk orang – orang yang ingin ke Tawau( Malaysia Timur ) dan banyak juga para Devisa Negara kita yakni TKI( Tenaga Kerja Indonesia ) yang ingin mengadu nasib di Negri Jiran masuk kesana melalui Kabupaten Nunukan dan tidak sedikit dari mereka yang ingin mengadu nasib disana tidak mempunyai dokumen lengkap sehingga ditangkap, dipenjara, disiksa, bahkan hingga terjadi gangguan jiwa terhadap para Devisa Negara kita ini.

Direncanakan dalam akhir tahun ini atau awal tahun 2009 terjadi Deportasi besar – besaran terhadap TKI yang tidak mempunyai dokumen lengkap, Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan negeri Jiran menjadi tempat singgah para TKI dan Pemkab Nunukan telah mempersiapkan lokasi dimana para TKI ini akan ditampung dan telah mempersiapkan segala sesuatunya, sekitar puluhan ribu TKI yang tidak berdokumen lengkap akan dipulangkan, di Kabupaten Nunukan nanti terserah dari mereka akan mengurus dokumen lagi supaya dapat kembali bekerja atau kembali masing – masing dikampung halaman mereka.






Copyright © 2008 - Anak Perbatasan - is proudly powered by Blogger
Blogger Template